Financial Technology (FinTech)


FinTech (Financial Technology)

1. Pengertian
                Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
2. Sejarah
Perkembangan FinTech di Dunia
FinTech di dunia digital diawali dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
Di era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk menanamkan modal mereka.
Tahun 1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas, juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.

Perkembangan FinTech di Indonesia
          Sistem pembayaran digital munjul sejak hadirnya kecanggihan transaksi e-commerce ( Sumanjeet, 2009). Pembayaran digital (e-Payment) menurut Shon dan Swatman (1998) merupakan pertukaran dana melalui saluran eletronik. E-payment membutuhkan koneksi internet untuk bekerja, sama dengan fungsi pada penggunaan dilingkungan perbankan elektronik (e-banking) dan belanja elektronik (e-shopping).
     Di Indonesia telah banyak muncul perusahaan startup yang memakai jasa layanan Fintech dan berbasis teknologi digital seperti seperti Gojek, Grab, dan Uber. Di Indonesia Fintech dikenal lebih baik jika dibandingkan dengan bisnis konvensional yang memiliki citra yang biasa saja dan kaku. Fintech menggunakan teknologi, software, dan Big Data. Usaha Fintech juga menggunakan data dari sosial media, seperti aktivitas sosial media yang dapat dijadikan bagian dari analisis resiko. Fintech memiliki image “menghancurkan” terhadap bidang perbankan, akan tetapi usaha Fintech dibentuk untuk memberikan solusi bagi masyarakat bukan untuk merusak usaha lain.

3. Jenis-jenis FinTech
Crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending
Marketplace yang mempertemukan orang yang ingin mengajukan pinjaman dengan orang yang bersedia memberikan pinjaman. Sama seperti yang dilakukan oleh Investree sebagai pionir peer-to-peer (P2P) lending marketplace. Investree dan mayoritas portal P2P lending lainnya menjadikan proses pinjam meminjam menjadi lebih simpel karena prosedurnya yang tidak berbelit-belit—dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari seminggu—dan lebih terjangkau. Di akhir prosesnya, peminjam mendapatkan pinjaman berbunga kompetitif sedangkan pemberi pinjaman memperoleh pengembalian berupa pokok pinjamandan bunga dari dana yang dipinjamkannya.·       
Market Aggregator
Portal yang mengumpulkan dan mengoleksi berbagai informasi pilihan layanan keuangan untuk disajikan kepada pengguna. Informasi tersebut kemudian dapat dibandingkan untuk menentukan produk keuangan terbaik mulai dari kartu kredit, kredit, asuransi, hingga investasi. Sebagai contoh, saat ini Anda sedang mencari produk kartu kredit dengan persyaratan tertentu. Dengan mengakses dan membandingkan informasi melalui portal market aggregator, Anda bisa mempelajari kelebihan dan kekurangan setiap produk dan memilih kartu kredit yang paling sesuai dengan persyaratan Anda.·      
Manajemen Risiko dan Investasi
Kalimat lainnya: perencanaan keuangan dalam bentuk digital. Dengan fintech jenis ini, Anda akan dibantu untuk mengetahui situasi kondisi keuangan Anda serta melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan cepat. Cukup mengandalkan smartphone, Anda tinggal mengisi data-data yang diminta untuk mengetahui rencana keuangan yang tepat, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.  
Payment, Clearing, dan Settlement
Anda pasti familiar dengan e-wallet dan payment gateway, dong? Keduanya termasuk dalam fintech jenis ini. Memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun BI seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), hingga BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), portal ini ada untuk menyederhanakan proses transaksi online.    


Contoh Perusahaan FinTech
-           CekAja
-          Doku
-          Finansialku
-          Gopay
-          Midtrans
-          ModalKu
-          TCash

META ANALISIS
NO.
PENULIS
TAHUN
VARIABEL
METODE
HASIL
1.
Basrah Saidani, Laksmi Anggana Raras, Shandy Aditya
2018
Variabel Independen:
Brand Awareness, Product Quality, Ease Of Use

Variabel Dependen:
Customer Perceived Value

Kuantitatif
Hasilnya menunjukan bahwa kesadaran merek, kualitas produk, kemudahan penggunaan memiliki efek positif pada nilai persepsi pelanggan.
2.
 Mutia Putri Inayah, Megawati
2018
Variabel Independen (X)
X1= Reliability
X2=Responsiveness
X3= Assurance
X4= Empathy
X5= Tangible


Variabel dependent (Y)
Y1= Kepuasan                                 Pelanggan
Kuantitatif teknik sampling
Hasil penelitian     Uji t pada variabel reliability, variabel responsiveness, variabel empathy, variabel tangible dan variabel assurance yang tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepuasan pelanggan secara parsial sedangkan secara simultan Uji F variablereliability, responsiveness, assurance, empathy dan tangible diperoleh F hitung (35,753) > F tabel (2,27) signifikansi (0,000) < (0,05) yang menggambarkan terdapat pengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan pelanggan.
3.
Maghfira
2018
Independen : Kepercayaan

Dependen : Go-Pay
Kuantitatif

Berdasarkan hasil penelitian seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya dapat ditarik kesimpulan yaitu :
1. Besarnya persepsi risiko, menurunkan kepercayaan pengguna terhadap Go-Pay.
2Semakin tinggi kepercayaan pengguna terhadap Go-Pay, maka akan meningkatkan persepsi
pengguna terhadap manfaat menggunakan Go-Pay.
3. Semakin tinggi kepercayaan pengguna terhadap Go-Pay, maka akan meningkatkan persepsi pengguna terhadap kemudahan menggunakan Go-Pay.
4. Tingginya persepsi pengguna terhadap risiko penggunaan Go-Pay, maka akan menurunkan penggunaanGo-Pay.
5. Semakin tinggi persepsi pengguna terhadap manfaat menggunakan Go-Pay,
maka semakin tinggi penggunaan Go-Pay.
6. Semakin tinggi persepsi pengguna terhadap kemudahan, maka semakin
tinggi penggunaan Go-Pay.
7. Persepsi manfaat dan kemudahan terbukti dapat menjadi variabel
intervening (part mediation) terhadap variabel independen kepercayaan pada variabel dependen penggunaan Go-Pay. Sedangkan persepsi risiko
tidak mampu menjadi variabel intervening

4.
Sepriliani Rosanda Dewi ,Ignatius Ario Sumbogo
2018
Independen : tingkat kepuasan konsumen

Dependen :
Go-food
kuantitatif
1. Variabel bauran promosi berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen Go-food

2.Variabel kualitas layanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen Go-food
5.
Ernama Santi, Budiharto, dan Hendro Saptono
2017
Independen: Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan

Dependen: Financial technology
kuantitatif
1. Hubungan hukum para pihak dalam fintech berdasarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016   tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi timbul karena adanya suatu perjanjian.

2. POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi mengatur mekanisme pengawasan OJK terhadap pelaksanaan fintech P2P Lending atau pinjam meminjam online.

3.   Pelaksanaan pengawasan OJK terhadap fintech saat   ini belum dapat berjalan optimal karena pengawasan baru dilaksanakan pada tahap pra-operasional usaha dikarenakan adanya hambatan regulasi dan infrastruktur pengawasan.

Daftar Pustaka :
https://www.investree.id/blog/peer-to-peer-lending/fintech-menurut-bank-indonesia-kenali-jenis-dan-manfaatnya
(diakses 18 Oktober 2018)

- Maghfira. 2018. Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Sistem Pembayaran Go-Pay [Skripsi]. Yogyakarta (ID): Universitas Islam Indonesia
- Saidani, Basrah., Anggana Raras, Laksmi., dan Adithya Shandy. “Analisis Pengaruh Brand Awareness, Product Quality, dan Ease Of Use Terhadap Customer Perceived Value Pada E-Money Mandiri E-Toll Card”. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, 2018.
- Dewi, S.R.  Sumbogo, I. A. 2018. Kajian Tingkat Kepuasan Konsumen Go-Food Di DKI Jakarta,Dengan Tinjauan Pengaruh Bauran Promosi Dan Kualitas Layanan. Jurnal Ilmu Menejemen.
- Santi, E. Budiharto. Saptono, H. 2017. Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Financial Technology ( Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016). Jurnal Hukum. Vol 6 No 3. 2017, Hal 3-19
- Inayah, M. P., & Megawati. (2018). ANALISIS PENGARUH RELIABILITY, RESPONSIVENESS, ASSURANCE, EMPATHY DAN TANGIBLE TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PENGGUNA GO-PAY PADA APLIKASI GOJEK (STUDI KASUS PADA MAHASISWA/I MDP). Jurnal Manajemen dan kewirausahaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penilaian Prestasi Kerja

Tips and Trick TOEFL Reading

Tips and Trick Structure and Written Expression