Financial Technology (FinTech)
FinTech
(Financial Technology)
1. Pengertian
Financial technology/FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan
teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi
moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah
uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran
yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
2. Sejarah
Perkembangan FinTech di Dunia
FinTech di dunia digital diawali
dengan kemajuan teknologi di bidang keuangan. Perkembangan komputer serta
jaringan internet di tahun 1966 ke atas membuka peluang besar bagi para
pengusaha finansial untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
Di
era 1980an, bank mulai menggunakan sistem pencatatan data yang mudah diakses
melalui komputer. Dari sini, benih-benih FinTech mulai muncul di back
office bank serta fasilitas permodalan lainnya. Di tahun 1982, E-Trade
membawa FinTech menuju arah yang lebih terang dengan memperbolehkan sistem
perbankan secara elektronik untuk investor. Berkat pertumbuhan internet di
tahun 1990an, model finansial E-Trade semakin ramai digunakan. Salah satunya
adalah situs brokerage saham online yang memudahkan investor untuk
menanamkan modal mereka.
Tahun
1998 adalah saat di mana bank mulai mengenalkan online banking untuk
para nasabahnya. FinTech pun menjadi semakin mudah digunakan masyarakat luas,
juga makin dikenal. Pembayaran yang praktis dan jauh berbeda dengan metode
pembayaran konvensional membuat perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan
finansial yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi
dan software dapat dengan mudah diraih dengan FinTech.
Perkembangan FinTech di Indonesia
Sistem pembayaran digital munjul sejak hadirnya kecanggihan
transaksi e-commerce ( Sumanjeet, 2009). Pembayaran digital (e-Payment)
menurut Shon dan Swatman (1998) merupakan pertukaran dana melalui saluran
eletronik. E-payment membutuhkan koneksi internet untuk bekerja, sama dengan
fungsi pada penggunaan dilingkungan perbankan elektronik (e-banking) dan
belanja elektronik (e-shopping).
Di Indonesia telah banyak muncul perusahaan startup yang memakai jasa
layanan Fintech dan berbasis teknologi digital seperti seperti
Gojek, Grab, dan Uber. Di Indonesia Fintech dikenal lebih baik
jika dibandingkan dengan bisnis konvensional yang memiliki citra yang biasa
saja dan kaku. Fintech menggunakan teknologi, software, dan
Big Data. Usaha Fintech juga menggunakan data dari sosial
media, seperti aktivitas sosial media yang dapat dijadikan bagian dari analisis
resiko. Fintech memiliki image “menghancurkan” terhadap
bidang perbankan, akan tetapi usaha Fintech dibentuk untuk
memberikan solusi bagi masyarakat bukan untuk merusak usaha lain.
3. Jenis-jenis
FinTech
Crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending
Marketplace yang mempertemukan orang yang ingin
mengajukan pinjaman dengan orang yang bersedia memberikan pinjaman. Sama
seperti yang dilakukan oleh Investree sebagai pionir peer-to-peer (P2P) lending
marketplace. Investree dan mayoritas portal P2P lending lainnya menjadikan
proses pinjam meminjam menjadi lebih simpel karena prosedurnya yang tidak
berbelit-belit—dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari seminggu—dan lebih
terjangkau. Di akhir prosesnya, peminjam mendapatkan pinjaman berbunga
kompetitif sedangkan pemberi pinjaman memperoleh pengembalian berupa pokok
pinjamandan bunga dari dana yang dipinjamkannya.·
Market Aggregator
Portal yang mengumpulkan dan mengoleksi berbagai
informasi pilihan layanan keuangan untuk disajikan kepada pengguna. Informasi
tersebut kemudian dapat dibandingkan untuk menentukan produk keuangan terbaik
mulai dari kartu kredit, kredit, asuransi, hingga investasi. Sebagai contoh,
saat ini Anda sedang mencari produk kartu kredit dengan persyaratan tertentu.
Dengan mengakses dan membandingkan informasi melalui portal market aggregator,
Anda bisa mempelajari kelebihan dan kekurangan setiap produk dan memilih kartu
kredit yang paling sesuai dengan persyaratan Anda.·
Manajemen Risiko dan Investasi
Kalimat lainnya: perencanaan keuangan dalam bentuk
digital. Dengan fintech jenis ini, Anda akan dibantu untuk mengetahui situasi
kondisi keuangan Anda serta melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan
cepat. Cukup mengandalkan smartphone, Anda tinggal mengisi data-data yang
diminta untuk mengetahui rencana keuangan yang tepat, sesuai dengan kebutuhan
dan kemampuan Anda.
Payment, Clearing, dan Settlement
Anda pasti familiar dengan e-wallet dan payment
gateway, dong? Keduanya termasuk dalam fintech jenis ini. Memberikan layanan
sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun BI
seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring
Nasional BI (SKNBI), hingga BI Scripless Securities Settlement System
(BI-SSSS), portal ini ada untuk menyederhanakan proses transaksi online.
Contoh Perusahaan FinTech
-
CekAja
-
Doku
-
Finansialku
-
Gopay
-
Midtrans
-
ModalKu
-
TCash
META ANALISIS
NO.
|
PENULIS
|
TAHUN
|
VARIABEL
|
METODE
|
HASIL
|
1.
|
Basrah
Saidani, Laksmi Anggana Raras, Shandy Aditya
|
2018
|
Variabel
Independen:
Brand
Awareness, Product Quality, Ease Of Use
Variabel
Dependen:
Customer
Perceived Value
|
Kuantitatif
|
Hasilnya
menunjukan bahwa kesadaran merek, kualitas produk, kemudahan penggunaan
memiliki efek positif pada nilai persepsi pelanggan.
|
2.
|
Mutia Putri Inayah, Megawati
|
2018
|
Variabel
Independen (X)
X1=
Reliability
X2=Responsiveness
X3=
Assurance
X4=
Empathy
X5=
Tangible
Variabel
dependent (Y)
Y1=
Kepuasan
Pelanggan
|
Kuantitatif
teknik sampling
|
Hasil
penelitian Uji t pada variabel
reliability, variabel responsiveness, variabel empathy, variabel tangible dan
variabel assurance yang tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan
terhadap kepuasan pelanggan secara parsial sedangkan secara simultan Uji F
variablereliability, responsiveness, assurance, empathy dan tangible
diperoleh F hitung (35,753) > F tabel (2,27) signifikansi (0,000) <
(0,05) yang menggambarkan terdapat pengaruh positif dan signifikan terhadap
kepuasan pelanggan.
|
3.
|
Maghfira
|
2018
|
Independen : Kepercayaan
Dependen : Go-Pay
|
Kuantitatif
|
Berdasarkan hasil penelitian
seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya dapat ditarik kesimpulan
yaitu :
1. Besarnya persepsi risiko,
menurunkan kepercayaan pengguna terhadap Go-Pay.
2Semakin tinggi kepercayaan
pengguna terhadap Go-Pay, maka akan meningkatkan persepsi
pengguna terhadap manfaat
menggunakan Go-Pay.
3. Semakin tinggi kepercayaan
pengguna terhadap Go-Pay, maka akan meningkatkan persepsi
pengguna terhadap kemudahan menggunakan Go-Pay.
4. Tingginya persepsi pengguna
terhadap risiko penggunaan Go-Pay, maka akan menurunkan
penggunaanGo-Pay.
5. Semakin tinggi persepsi
pengguna terhadap manfaat menggunakan Go-Pay,
maka
semakin tinggi penggunaan Go-Pay.
6. Semakin tinggi persepsi
pengguna terhadap kemudahan, maka semakin
tinggi penggunaan Go-Pay.
7. Persepsi manfaat dan kemudahan
terbukti dapat menjadi variabel
intervening (part mediation)
terhadap variabel independen kepercayaan pada variabel dependen
penggunaan Go-Pay. Sedangkan persepsi risiko
tidak
mampu menjadi variabel intervening
|
4.
|
Sepriliani
Rosanda Dewi ,Ignatius Ario Sumbogo
|
2018
|
Independen : tingkat
kepuasan konsumen
Dependen :
Go-food
|
kuantitatif
|
1.
Variabel bauran promosi berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen
Go-food
2.Variabel
kualitas layanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen Go-food
|
5.
|
Ernama
Santi, Budiharto, dan Hendro Saptono
|
2017
|
Independen: Pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan
Dependen: Financial
technology
|
kuantitatif
|
1.
Hubungan hukum para pihak dalam fintech berdasarkan POJK Nomor
77/POJK.01/2016 tentang Layanan
Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi timbul karena adanya suatu
perjanjian.
2.
POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis
Teknologi Informasi mengatur mekanisme pengawasan OJK terhadap pelaksanaan
fintech P2P Lending atau pinjam meminjam online.
3. Pelaksanaan pengawasan OJK terhadap
fintech saat ini belum dapat berjalan
optimal karena pengawasan baru dilaksanakan pada tahap pra-operasional usaha
dikarenakan adanya hambatan regulasi dan infrastruktur pengawasan.
|
Daftar Pustaka :
https://www.investree.id/blog/peer-to-peer-lending/fintech-menurut-bank-indonesia-kenali-jenis-dan-manfaatnya
(diakses 18 Oktober 2018)
- Maghfira. 2018. Faktor – Faktor yang
Mempengaruhi Penggunaan Sistem Pembayaran Go-Pay [Skripsi].
Yogyakarta (ID): Universitas Islam Indonesia
- Saidani, Basrah., Anggana Raras,
Laksmi., dan Adithya Shandy. “Analisis Pengaruh Brand Awareness, Product
Quality, dan Ease Of Use Terhadap Customer Perceived Value Pada E-Money Mandiri
E-Toll Card”. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta, 2018.
- Dewi, S.R. Sumbogo, I. A. 2018. Kajian Tingkat Kepuasan
Konsumen Go-Food Di DKI Jakarta,Dengan Tinjauan Pengaruh Bauran Promosi Dan
Kualitas Layanan. Jurnal Ilmu Menejemen.
- Santi, E. Budiharto. Saptono, H.
2017. Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Financial Technology (
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016). Jurnal Hukum. Vol 6 No
3. 2017, Hal 3-19
- Inayah, M. P., & Megawati.
(2018). ANALISIS PENGARUH RELIABILITY, RESPONSIVENESS, ASSURANCE, EMPATHY DAN
TANGIBLE TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PENGGUNA GO-PAY PADA APLIKASI GOJEK (STUDI
KASUS PADA MAHASISWA/I MDP). Jurnal Manajemen dan kewirausahaan.
Komentar
Posting Komentar