Tugas 1 Audit Forensik : Kasus Bank Bali dan 10 Pemimpin Terkorup
KASUS BANK BALI
Kasus
korupsi Bank Bali berawal pada saat pemilik Bank Bali, Rudi Ramli. Kesulitan
menagih piutangnya pada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum
Nasional, dan Bank Tiara pada tahun 1997. Nilai dari piutang tersebut sekitar 3
Trilyun Rupiah. Setelah beberapa waktu, usaha penagihan tersebut tidak membawa
hasil. Bahkan ketiga bank tersebut masuk ke dalam daftar bank yang akan
‘disehatkan’ oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Setelah
BPPN menolak tagihan dari Bank Bali atas piutang 3 bank tersebut dengan alasan
tagihannya sudah terlambat atau lewat batas waktu penagihan, Bank Bali akhirnya
menyewa jasa PT. Era Giat Prima, yang pada saat itu dipimpin oleh Joko Chandra
dan Setya Novanto. Bank Bali dan PT. Era Giat Prima mengadakan perjanjian
pengalihan hak tagih atau Cessie pada januari 1999. Perjanjian ini menyatakan
bahwa separuh piutang yang dapat ditagih akan diberikan kepada PT. Era Giat
Prima sebagai fee.
Direksi
PT. Era Giat Prima, Joko dan Setya. Menggunakan kekuatan dan pengaruh
politiknya untuk meloloskan proyek ini.
Saat itu sejumlah tokoh partai golongan karya (golkar), termasuk setya
novanto yang saat itu menjabat bendahara partai golkar, berusaha mengubah
regulasi agar pengucuran dana oleh BPPN atas tagihan tersebut berhasil. Pada 11
Februari 1999, misalnya, terjadi pertemuan rahasia antara Ketua Dewan
Pertimbangan Agung Arnold Baramuli, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Tanri Abeng, Syahril Sabirin, Wakil Ketua BPPN Pande Lubis, petinggi Era Giat
dan Wakil Direktur Utama Bank Bali, Firman Soetjahja membicarakan soal
penarikan duit dari BPPN. Kepada Tempo, semuanya—kecuali Firman—saat itu
membantah adanya pertemuan di Hotel Mulia tersebut (Tempo, 13 Agustus 2000).
Setelah
pertemuan itu, Bank Indonesia dan BPPN setuju untuk mengucurkan dana untuk
penyelesaian tagihan Bank Bali, jumlahnya Rp 905.000.000.000. Bank Bali
mendapat sekitar 40% dan PT. Era Giat Prima mendapat 60%.
Adalah
pakar hukum perbankan Pradjoto yang pertama kali mengungkap kasus ini ke
mana-mana. Pradjoto ”mencium” skandal cessie ini berkaitan erat dengan
pengumpulan dana oleh Partai Golkar untuk memajukan Habibie ke kursi presiden.
“Fee itu terlalu besar dan janggal” ungkap Pradjipto kepada Tempo. Satu per
satu keganjilan di balik pencairan duit itu juga terkuak. Cessie itu, misalnya,
tak diketahui BPPN, padahal saat diteken, BDNI sudah masuk perawatan BPPN.
Cessie itu juga tak dilaporkan ke Bapepam dan PT BEJ, padahal Bank Bali sudah
masuk bursa. Selain itu, penagihan kepada BPPN ternyata tetap dilakukan Bank
Bali, bukan Era Giat.
Sadar
bahwa Cessie tersebut bermasalah, BPPN membatalkan pengucuran dana tersebut.
Kemudian akibat pembatalan itu, Setya Novanto menggugat BPPN ke Pengadilan Tata
Usaha Negara dan menang di tingkat pertama dan tingkat banding, namun
dikalahkan oleh BPPN pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
PT.
Era Giat Prima juga membawa kasus ini ke ranah perdata. Perusahaan itu
menggugat Bank Bali dan Bank Indonesia agar mencairkan dana Rp 546 miliar untuk
mereka. Pengadilan, pada April 2000, memutuskan PT. Era Giat Prima berhak atas
uang lebih dari setengah miliar rupiah itu. Kasus ini terus bergulir ke atas.
Lewat putusan kasasinya, Mahkamah Agung
kemudian
memutuskan uang itu milik Bank Bali.
Di
tengah proses pengadilan tata usaha negara dan perdata itulah, Kejaksaan Agung
lantas ”mengambil” kasus ini. Kejaksaan menetapkan sejumlah tersangka dalam
kasus ini, antara lain Joko Tjandra, Syahril, Pande Lubis, Rudy Ramli, hingga
Tanri Abeng. Mereka dituduh melakukan korupsi uang negara. Kejaksaan menyita
uang Rp 546 miliar itu dan menitipkan ke rekening penampungan (escrow account)
di Bank Bali.
Kerugian Negara Akibat Kasus Bank Bali
Berdasarkan pemaparan diatas, kerugian yang diderita
oleh Negara akibat kasus cessie Bank Bali adalah Rp 546.166.116.369. Hal ini dikarenakan uang yang dikucurkan untuk
penyelesaian pinjaman antar Bank oleh Negara melalui BPPN tidak dilakukan
melalui prosedur yang benar dan regulasi atas penyelesaian pinjaman itu telah
“dibolak-balik” melalui cara-cara politik agar meloloskan niatan para
tersangka.
10
Pemimpin Terkorup di Dunia
Namun Faktanya ada begitu
banyak pemimpin yang kemudian menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya
djri sendiri dengan melakukan tindakan-tindakan kotor seperti korupsi, kolusi
dan nepotisme (KKN) dilansir dari forbes.com inilah daftar 10 pemimpin terkorup
di dunia
10. Joseph Estrada presiden
Filipina dari tahun 1998-2001, selama empat tahun memerintah Estrada melakukan
korupsi sebesar 78-80 Juta Dolar AS
9. Arnoldo Aleman presideng
Nikaragua dari 1997-2002 ia melakukan korupsi sebesar 100 juta dollar AS
8. Pavlo Lazarenko, perdana
menteri Ukraina (1996-1997) hanya satu tahun saja ia merugikan Ukraina sebanyak
200 juta dollar
7. Alberto Fujimori presiden
Peru (1999-2000) yang melakukan korupsi sebesar 600 juta dollar Amerika
6. Jean-Claude Duvalier
presiden Haiti (1971-1986) melakukan korupsi sebesar 800 juta dollar
5. Slobodan Milosevic,
presiden Yugoslavia sekarang Serbia 1998-2000 melakukan korupsi sebesar 1
milliar Dollar Amerika
4. Sani Abacha, Presiden
Nigeria 1993-1998 selama lima tahun memerintah Nigeria ia memperkaya diri
sendiri dengan melakukan korupsi sebesar 5 milliar dollar
3. Mobotu Sese Seko,
presiden Zaire yang memerintah sejak 1965-1997 ini melakukan korupsi sebesar 5
milliar dollar Amerika
2. Ferdinan Marcos presiden
Filipina sejak 1972-1986 ini melakukan korupsi sebesar 10 millira dollar As
1. Soeharto, presiden ke-2
Indonesia ini yang memerintah selama 32 tahun ini diduga melakukan korupsi
senilai 15-35 milliar dollar As atau setara 500 trilliun rupiahn
Inilah 10 pemimpin negara
terkorup di dunia dan yang membuat miris adalah korupsi terbesar berasal dari
Indonesia.
SUMBER :
https://konfrontasi.com/content/tokoh/inilah-10-pemimpin-terkorup-di-dunia-menurut-forbes
https://www.scribd.com/doc/220383799/Kasus-Bank-Bali-1
Komentar
Posting Komentar